DOKUMEN SOP
Pemeriksaan Sengketa Informasi Publik
629/KPTUN.W1-TUN4/OT.01.3/VII/2024 · Hakim
Keterangan SOP
- Nomor SOP
- 629/KPTUN.W1-TUN4/OT.01.3/VII/2024
- Pemilik SOP
- Hakim
- Tanggal Pembuatan Pertama Kali
- Selasa, 24 April 2018
- Tanggal Revisi Terakhir
- Rabu, 10 Juli 2024
- Tanggal Efektif Terakhir
- Rabu, 10 Juli 2024
- Disahkan oleh
- Hariyanto Sulistyo Wibowo, S.H.
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelesaian Sengekta Informasi Publik di Pengadilan;
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
- Kualifikasi Pelaksanaan
Hakim
- Peralatan dan Perlengkapan
- Komputer/Laptop;
- Jaringan Internet;
- Perlengkapan Sidang.
- Pencatatan dan Pendataan
Dokumen Berkas Perkara, SIPP, Sistem Informasi Pengadilan (e-Court)
- Peringatan
Jika SOP ini tidak dilaksanakan, maka hukum acara dan asas peradilan tidak akan tercapai.
- Output
Berkas perkara telah disusun secara lengkap dan utuh, untuk kemudian dikembalikan kepada Kepaniteraan.
- Total Waktu Pelaksanaan
- 57090 menit
- Personel Yang Melaksanakan
- Ketua Pengadilan
- Wakil Ketua Pengadilan
- Panitera Pengadilan
- Hakim
- Keterkaitan
Pratinjau PDF
Buka tab baru ↗Jika pratinjau tidak didukung browser, gunakan Buka tab baru atau Unduh PDF.